You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 Pelanggar PSBB di Pasar Kramat Jati Ditindak Tegas
photo Nurito - Beritajakarta.id

60 Pelanggar PSBB di Pasar Kramat Jati Ditindak Tegas

Sebanyak 60 pelanggar dikenai sanksi kerja sosial dan denda administrasi saat pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/5).

Dari catatan kami ada 60 pelanggar yang ditindak tegas,

Camat Kramat Jati, Eka Dharmawan mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas kepada para pelanggar PSBB. Dari mulai pemberian sanksi kerja sosial, denda administrasi, hingga penutupan tempat usaha.

"Dari catatan kami ada 60 pelanggar yang ditindak tegas. Diharapkan ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat, agar mereka juga patuh terhadap kebijakan PSBB ini," ujar Eka.

Pengawasan PSBB di Kramat Jati Sasar Pasar Tradisonal

Menurutnya, dari 60 pelanggaran tersebut terdiri dari tiga orang yang tidak menggunakan masker di-BAP dan harus membayar denda administrasi masing-masing Rp 100 ribu. Kemudian 17 orang pelanggar dijatuhi sanksi menyapu area pasar.

Selanjutnya, 40 pedagang toko baju diberi peringatan, didata KTP-nya dan dilakukan penutupan toko sampai masa PSBB berakhir tanggal 4 Juni mendatang. Jika tetap nekat beroperasi maka akan diberi sanksi sesuai Pergub No 41 tahun 2020, yakni denda sebesar Rp 5- 10 juta.

Pengawasan dan penindakan PSBB di Pasar Kramat Jati ini melibatkan 75 petugas gabungan dari unsur kecamatan, Satpol PP, Sudin Perhubungan dibantu TNI/Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19325 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11352 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6798 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3681 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1731 personFolmer